Monday, September 25, 2017

Pemilik Situs Nikahsirri.com Mengalami Kelainan Jiwa

Pemilik Situs Nikahsirri.com Mengalami Kelainan Jiwa
Pemilik Situs Nikahsirri.com Mengalami Kelainan Jiwa

Cerita Sex - Situs Nikahsirri.com belakangan menjadi banyak perbincangan masyarakat Indonesia. Bahkan situs ini di kecam sebagian masyarakat Indonesia karena di nilai telah melakukan perdagangan wanita. Di dalam situs nikahsirri.com menawarkan jasa lelang perawan. Kini, sang pengelola situs ini sudah di tangkap oleh pihak kepolisian dan sudah di tetapkan sebagai tersangka. Oleh petugas, Wahyudi di jerat dengan berbagai pasal, yaitu  Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pemilik Situs Nikahsirri.com Mengalami Kelainan Jiwa


Selain meminta keterangan dari tersangka, polisi juga meminta keterangan dari istri tersangka, Rani. Rani mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang situs yang di kelola oleh suaminya itu. Bahkan sambil menangis, Rani mengatakan bahwa suaminya itu sudah lama mengalami kelainan jiwa. Penyebabnya adalah dirinya kalah pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008. Wahyudi juga pernah mengeluarkan buku yang menjelaskan ingin bergabung dengan negara Amerika Serikat. Namun tepatnya tahun berapa, Rani sudah lupa.

Dengan modal keterangan dari istrinya, polisi akan membawa Wahyudi untuk menjalani tes kejiwaan. Belum di pastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak, namun ada indikasi ke arah sana. Jika nantinya Wahyudi di pastikan mengalami gangguan jiwa, maka dirinya akan di rehabilitasi.

0 comments:

Post a Comment