Monday, September 25, 2017

Dinkes DKI Berikan Sanksi Kepada RS Mitra Keluarga

September 25, 2017 Posted by Berita Hari Ini , , , , , No comments
Dinkes DKI Berikan Sanksi Kepada RS Mitra Keluarga
Dinkes DKI Berikan Sanksi Kepada RS Mitra Keluarga

Cerita Sex - Masih inget dengan kasus bayi Debora yang menuai banyak simpati masyarakat?? Dalam kasus itu, RS Mitra Keluarga di nilai bersalah karena lebih mementingkan uang jamin ketimbang dengan keselamatan nyawa pasien. RS Mitra Keluarga mengaku melakukan hal itu di karenakan pihaknya tidak ada fasilitas BPJS.

Kematian bayi Debora pun menuai banyak kemarahan netizen hingga kasus ini menjadi perhatian pihak pemerintahan. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto pun melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini. Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya Dinkes DKI mendapatkan hasilnya dan memutuskan untuk memberikan sanksi kepada pihak RS Mitra Keluarga.

Hasil penyelidikan kasus RS Mitra Keluarga dan bayi Debora adalah saat di bawa ke Rumah Sakit, kemungkinan meninggalnya bayi itu sekitar 79.6%. Namun pihak RS sempat memberikan pertolongan pertama berupa pembebasan jalan napas, membantu pernapasan, dan menjaga sirkulasi bayi Debora. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan langkah ini sudah tepat untuk di lakukan.

Walaupun dalam sistem medisnya sudah benar, namun sistem menagement di RS Mitra Keluarga di nilai kurang baik. Hal ini di karenakan RS Mitra Keluarga sempat meminta uang jaminan kepada pihak keluarga yang jelas-jelas saat itu tidak mempunyai dana yang cukup. RS Mitra Keluarga di nilai tidak mengetahui aturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Dinkes DKI berikan sanksi untuk RS Mitra Keluarga guna memperbaiki sistem dan memberikan efek jera.


Dinkes DKI Berikan Sanksi Kepada RS Mitra Keluarga


Berikut sanksi yang di berikan oleh Dinkes DKI untuk RS Mitra Keluarga :
1. Rumah Sakit Mitra Keluaarga Kalideres wajib melaksanakan kredensialing untuk mengizinkan anggota staf medis melakukan asuhan medis tanpa supervisi.
2. RSMK Kalideres diminta membuat Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
3. RSMK Kalideres segera melaksanakan akreditasi.
4. RSMK Kalideres wajib mengikuti dan menerima penetapan ulang kelas RS.
5. RSMK Kalideres wajib melaksanakan diklat mutu pelayanan dan pelatihan mutu direksi dan pimpinan RS
6. RSMK Kalideres wajib meningkatkan kompetensi dokter maupun perawat.
7. RSMK Kalideres wajib merestrukturisasi manajemen RS.

Pihak RS Mitra Keluarga menerima sanksi itu dan mengatakan pihaknya sangat menghargai keputusan dari Dinkes DKI. Sanksi yang di berikan oleh Dinkes DKI di percayai mampu memperbaiki kualitas RS Mitra Keluarga untuk memberikan pelayanan kepada para pasien di sana.

0 comments:

Post a Comment