Kasus Pembakaran Maling Amplifire Masjid : 2 Pelaku Tertangkap, 5 Masih Buron |
Hingga kini, kasus pembakaran maling amplifire masih berjalan. Polisi masih tetap mengusut kasus ini. Sebelumnya Muhamad Aljahra atau Zoya di hajar dan di bakar hidup-hidup oleh massa karena telah mencuri Amplifire di Masjid Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
MA melarikan diri saat di tanya oleh salah seorang pengurus Masjid yang menyadari Amplifire hilang. Di situlah dirinya di teriaki maling dan massa mengejarnya. Dirinya sempat cebur ke sungai Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan untuk menyelamatkan diri. Namun sayang, massa di seberang kali sudah menunggunya dan akhirnya dirinya tidak berdaya lagi. Massa menghajarnya habis-habisan sampai akhirnya menyiramkan bensin dan membakar MA di got.
2 Pelaku Tertangkap, 5 Masih Buron
Dominoqq - Kini polisi sedang mencari para pelaku main hakim sendiri. Polisi telah menangkap 2 pelaku pengeroyokan pada hari Selasa, 1 Agustus 2017, berinisial Su (40 tahun) dan Ma (39 tahun). Polisi kini masih mengejar 5 pelaku main hakim terhadap MA yang di antaranya adalah pelaku penyiraman bensin dan juga yang menyalakan korek.
Para pelaku yang tertangkap mengaku melakukan hal tersebut karena emosi dan itu di luar kesadaran mereka. Walaupun sudah mengaku salah, polisi tetap melanjutkan proses hukum.
Kasus Pembakaran Maling Amplifire Masjid
Kasus Pembakaran Maling Amplifire Masjid : 2 Pelaku Tertangkap, 5 Masih Buron |
Sedangkan untuk pelaku penyebaran berita hoax di media sosial, berinisial BJ juga akan mendapatkan kasus hukum nantinya. Namun polisi hingga kini masih belum melanjutkan proses hukum untuk BJ karena masih fokus dengan pelaku pengeroyokan MA.
BJ telah menyebarkan berita di media sosial bahwa MA adalah maling salah tangkap. Hal ini tentunya memicu keresahan di masyarakat. Kemungkinan BJ hanya mendengarkan berita lewat mulut tetangga tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
0 comments:
Post a Comment