Kembalikan Ahok Ke Mako Brimob, Alasan Menkumham Di Nilai Tidak Masuk Akal |
Sebagai terpidana penistaan agama dengan ancaman penjara 2 tahun, Ahok harusnya di tahan di Lapas Cipinang. Namun dengan alasan keamanan, Kejaksaan bersama dengan Kemenkum HAM memutuskan untuk mengembalikan Ahok ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Alasan Ahok Ke Mako Brimob Tidak Masuk Akal
Media Berita Indonesia - Alasan yang di berikan Menkumham, Yasonna Laoly di nilai tidak masuk akal oleh sejumlah. Mereka mempertanyakan tentang apa gunanya Kementerian Hukum dan HAM sehingga Lapasa Cipinang tidak aman. Dan mereka menyindir untuk di tahan di rumah saja untuk lebih aman.
Pemindahan Ahok ke Mako Brimob di nilai merupakan sebuah tindakan istimewa dan itu tidak adil. Mengingat banyaknya terpidana dengan berbagai kasus di Lapas Cipinang, tetapi mereka tetap mendekam di sana.
0 comments:
Post a Comment