Monday, January 14, 2019

ASN Kota Malang Di Hukum Karena Kampanye Di Medsos

January 14, 2019 Posted by Berita Hari Ini , , , , , No comments
ASN Kota Malang Di Hukum Karena Kampanye Di Medsos
ASN Kota Malang Di Hukum Karena Kampanye Di Medsos

ManiakQQ Online - ASN Kota Malang mendapatkan sanksi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). ASN Kota Malang di hukum karena mengunggah foto calon Presiden Prabowo Subianto di media sosial. ASN Kota Malang yang bernama Bambang Setiono akan di kenai hukuman kategori sedang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah menerima surat keputusan dari KASN. Surat itu akan di berikan kepada Wali Kota Malang untuk di tindaklanjuti.

CairQQ Online - Untuk sanksi apa yang akan di berikan, masih belum jelas. Bambang Setiono sedang melakukan kampanye di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Bambang sedang berusaha mendapatkan dukungan kepada Calon Presiden Nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Harusnya sebagai ASN, Bambang Setiono bisa bersikap normal. Sebelumnya, Bambang Setiono pernah di panggil oleh Bawaslu  untuk menjalani pemeriksaan karena telah melakukan kampanye di media sosial.

Sebelumnya, dosen Universitas Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang juga di periksa karena memposting foto seorang caleg di media sosial yang dianggap berkampanye. Namun dosen tersebut tidak di kenakan sanksi karena bukan ASN.


0 comments:

Post a Comment