Kasus Penipuan Tas Chanel, Pelaku Untung Rp. 600 Juta |
Dengan akun Instagram @bebebags21199, Bela melakukan aksinya. Bela menjual tas Chanel seharga Rp. 37.5 Juta di akun IG. Setelah korban mengirimkan uang, korban tidak mengirimkan tas Chanel yang di promokannya di IG. Ketika di tagih oleh pembeli tas Chanel, Bela hanya menjawab nanti dan besok baru di kirim tas Chanel nya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan Bela sudah melakukan aksi penipuannya selama 2 tahun. Sudah ada 5 korban dan total uang yang di dapatkan oleh Bela adalah Rp. 600 juta.
Satu bendel rekening koran, satu bendel bukti chatting antara pelapor dan terlapor, dua buah Handphone, dua buku tabungan BCA, satu buku tabungan Mandiri dan satu kartu ATM BCA di amankan polisi sebagai barang bukti.
Bela terancam hukuman 4 tahun sesuai dengan Pasal 378 KUHP.
0 comments:
Post a Comment