Wednesday, April 18, 2018

Rencana Pemerintah Untuk Perpanjang Libur Lebaran

April 18, 2018 Posted by Berita Hari Ini , No comments
Rencana Pemerintah Untuk Perpanjang Libur Lebaran
Rencana Pemerintah Untuk Perpanjang Libur Lebaran

Agen Dominobet - Pemerintah akan mengambil keputusan jadwal cuti bersama untuk libur lebaran 2018. Ketentuan itu akan di tandatangani di Kementerian Koordinator Bagian Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (PMK) siang hari ini.

Sesudah di tandatangani, ada perubahan tanggal libur Lebaran. Ada penambahan cuti dengan sehari lagi.

Rencana Pemerintah Untuk Perpanjang Libur Lebaran


“Pada kesempatan ini pemerintah juga akan menaikkan 2 hari cuti dengan pada tanggal 11 serta 12 serta sehabis lebaran Idul Fitri (yang peluang jatuh pada) 15 serta 16, yakni tanggal 20 Juni 2018,” kata Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Menambahkan cuti dengan itu diresmikan lewat surat ketentuan dengan (SKB) 3 menteri, yang di tandatangani, Menteri yang di tandatangani merupakan Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penandatanganan itu disaksikan Puan serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Awalannya, cuti dengan diputuskan sejumlah 4 hari, yakni 13, 14, 18, 19 Juni 2018. Sesudah penandatangan SKB 3 menteri itu, jadi keseluruhan cuti dengan merupakan 7 hari. Sesaat keseluruhan libur Lebaran jadi dari tanggal 11 Juni sampai 20 Juni 2018. Detailnya, yakni : cuti dengan pada 11, 12, 13, 14 Juni ; libur Lebaran 15 serta 16 Juni ; 17 Juni merupakan hari Minggu ; serta cuti dengan 18, 19, 20 Juni.

Sebelum penandatanganan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyebutkan pemerintah sudah membahas saran menambahkan dua hari libur lebaran th. ini. Namun, tanggal libur yang juga akan ditetapkan tidak sama dengan saran diawalnya.

“Jadi penambahan itu dua hari sesudah lebaran, nah dua hari sesudah lebaran ditambah (liburnya),” kata Asman didapati di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Diluar itu, pekerja terutama pegawai negeri sipil (PNS) juga di ijinkan ambil cuti penambahan pada lebaran th. ini, diluar jadwal yang ditetapkan itu. Namun penambahan cuti itu juga akan kurangi jatah cuti tahunan.

0 comments:

Post a Comment