Walau Belum Mempunyai KTP, Bocah 14 Tahun Ini Tetap Ngotot Ingin Kawin |
Warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan heboh karena adanya pernikahan yang tak wajar. Pasangan kekasih yang menikah ini sama-sama masih berusia 14 tahun.
Kamis, 13 Juli 2017, keduanya pun menjalankan pernikahan walaupun belum mempunyai KTP. Umur yang di nilai ideal untuk menikah secara umum adalah 16 tahun.
Walau Belum Mempunyai KTP, Bocah 14 Tahun Ini Tetap Ngotot Ingin Kawin
Media Berita Indonesia - Menurut cerita dari pihak keluarga, keduanya memilih ingin menikah karena sudah suka sama suka. Pasangan pengantin bernama Awal Rahman dan Awalia Mar'a. Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang sedangkan Awalia adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kedua sudah berpacaran selama 2 tahun. Mereka bertemu dan jatuh cinta di sekolah. Mereka bersekolah di tempat yang sama, di salah satu sekolah swasta di Erang-erang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng.
Pernikahan yang tak wajar ini di sertai mahar Rp 30 juta lebih. Ada juga pemotongan dua ekor kuda dan satu ekor kerbau. Awal juga mempersembahkan 400 liter beras untuk Awalia Ma'ra.
Selain karena suka sama suka, ada hal lain yang tidak bisa di publikasikan ke media. Ini adalah masalah bisnis kedua orang tua mereka, ujar Mirda (Kepala Lingkungan Benteng Senggala, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kidang).
0 comments:
Post a Comment