Thursday, July 20, 2017

Terus Mangkir Dari Proses Hukum, Paspor Zakir Naik Kini Di Cabut

July 20, 2017 Posted by Berita Hari Ini , No comments
Terus Mangkir Dari Proses Hukum, Paspor Zakir Naik Kini Di Cabut
Terus Mangkir Dari Proses Hukum, Paspor Zakir Naik Kini Di Cabut

Zakir Naik yang merupakan seorang pendakwah kini sedang dalam kondisi yang sulit. Dirinya di duga terkait dalam aksi terorisme. Polisi sudah melayangkan 3 panggilan kepada Zakir Naik untuk proses pemeriksaan, namun Zakir Naik selalu mangkir dari panggilan polisi.

Surat panggilan terhadap Zakir Naik di layangkan polisi pada tanggal 28 Februari, 15 Maret dan 31 Maret. Sedangkan surat penangkapan Zakir Naik di keluarkan pada tanggal 21 April. Zakir Naik sudah meninggalkan India pada tanggal 13 Mei 2016. Red Notice juga sudah di layangkan ke pihak Interpol. Selama ini, Zakir Naik di ketahui berada di sekitar Arab Saudi, Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Terus Mangkir Dari Proses Hukum, Paspor Zakir Naik Kini Di Cabut


Media Berita Indonesia - Melihat tidak ada hasil yang baik, Badan Investigasi Nasional (NIA) pun mengajukan pencabutan paspor Zakir Naik pada tanggal 29 Juni yang lalu. Penerbitan paspor (RPO) Mumbai pun meresmikan pencabutan paspor pada tanggal 18 Juli 2017. Dengan adanya pencabutan paspor, maka Zakir Naik kini tidak memiliki kewarganegaraan.

Yayasan Penelitian Islamis (IRF) yang merupakan asuhan dari Zakir Naik kini di awasi oleh NIA. NIA mendapatkan bukti bahwa IRF dan jaringan televisi satelit milik Zakir Naik, Peace TV merupakan sarana dalam melakukan pembayaran dana kebencian di antara umat berbeda agama. IRF juga merupakan badan yang melakukan sponsor terhadap calon militan yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

IRF telah di nyatakan melakukan pelanggaran hukum oleh pemerintah India sejak 17 November 2016 yang lalu. Hak siar Peace TV juga sudah di cabut.

0 comments:

Post a Comment