Kemenlu : Jika Visa Habis, Habib Rizieq Akan Di Deportasi |
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha menjawab pertanyaan awak media mengenai kondisi Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
Habib Rizieq sudah berada di Arab Saudi sejak April 2017 dan visanya akan habis tanggal 12 Juni 2017. Kabar mengenai visa Habib Rizieq di dapatkan dari pihak imigrasi.
Namun, apakah Habib Rizieq akan di deportasi bila visa mati?? Berita Media Indonesia
Kemenlu : Jika Visa Habis, Habib Rizieq Akan Di Deportasi |
Habib Rizieq Akan Di Deportasi Jika Visa Habis
Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi dengan visa untuk izin umroh. Visa itu hanya berlaku sekitar 15 - 90 hari. Dan dnegan visa umroh, Habib Rizieq hanya bisa ke dua kota yaitu Mekkah dan Madinah.
Soal Deportasi, Arrmanatha memastikan Habib Rizieq akan di deportasi jika visanya habis. Kecuali Habib Rizieq tidak ketahuan, dirinya bisa tetap berada di Arab Saudi dengan ilegal.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro sempat menyebutkan Rizieq akan mengajukan perpanjangan visa selama 1 tahun. Namun belum jelas sampai saat ini, pengajuan itu di kabulkan atau tidak.
0 comments:
Post a Comment