Buni Yani Nilai Majelis Hakim Sengaja Persulit Dirinya |
Kasus Buni Yani yang hingga sekarang masih belum tuntas. Walau Ahok sudah di penjara, kasus hukumnya tetap masih berlanjut. Buni Yani di tuding telah menfitnah Ahok dengan unggahan di Akun Facebooknya. Buni Yani di tuding telah menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook.
Buni Yani Nilai Majelis Hakim Sengaja Persulit Dirinya
Media Berita Indonesia - Dirinya akan menjalankan sidang lanjutan pada tanggal 20 Juni 2017. Namun kini, ada pemberitahuan baru dari pihak pengadilan kepada dirinya.
Buni Yani awalnya menjalani di sidang di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LRE Martadinata. Untuk menjaga keamanannya, pengadilan memutuskan untuk pindah ke Gedung Arsip Daerah Kota Bandung di Jalan Seram.
Menurut Buni Yani, keputusan pengadilan ini sengaja untuk mempersulit dirinya. Ada beberapa faktor yang membuatnya merasa seperti itu. Di antaranya yaitu ongkos perjalanan dan juga dirinya harus berpisah dengan keluarganya.
0 comments:
Post a Comment