Pendukung Ahok Di Bubarkan Secara Paksa Oleh Polisi |
Pendukung Ahok Di Bubarkan Polisi
Sumber : Tribunnews
Menurut polisi, massa pendukung Ahok telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran dengan Undang Undang no 9 tahun 1999 pasal 9 ayat 2 tentang penyampaian pendapat di muka saat hari Besar Nasional. Kebetulan hari itu merupakan hari besar agama Buddha, Waisak. Selain itu, kemacetan juga terjadi di jalan raya Komjen Pol M Jasin karena terlalu banyak massa yang berkumpul.
Walau massa sudah membubarkan diri, polisi tetap berjaga-jaga dengan memasang kawat duri di halaman Mako Brimob.
Main di ManiakQQ
Pendaftaran di http://bit.ly/2ptdWVF
SEMOGA WD BOSKU^^
100% Agen Dewa Poker Tanpa ROBOT
Bonus New Member 20%
Bonus Deposit
Bonus Rollingan 0.3%
Bonus Refferal 20%
Bonus Laptop, HP Android & Uang Tunai Tiap Bulan.
0 comments:
Post a Comment